Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Komnas HAM menilai harusnya PSSI ikut tanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan, bukan malah cuci tangan.
Saat dipanggil oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), PSSI tidak mau bertanggung jawab.
Anggota TGIPF, Akmal Marhali, mengatakan PSSI menggunakan 3 regulasi keamanan dan keselamatan sebagai alat defense.
"Dia (PSSI) menyampaikan pasal 3 regulasi keamanan dan keselamatan yang menyatakan PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab," ujar Akmal Marhali pada awak media termasuk Bolasport.com pada Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Media Korea Selatan Terkejut dengan Pernyataan Shin Tae-yong Mundur dari Pelatih Timnas Indonesia
Alih-alih bertanggung jawab, PSSI malah melimpahkan semua kesalahan pada Panpel pertandingan (Arema FC).
"Terhadap kasus yang terjadi semua menjadi tanggung jawab Panpel."
"Jadi itu yang digunakan sebagai alat PSSI terhadap kasus Kanjuruhan dan merasa itu adalah tanggung jawab Panpel."
Tapi menurut Komnas HAM, sudah seharusnya PSSI mau bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.
Menurut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, PSSI adalah penanggungjawab tertinggi dalam persepakbolaan di Indonesia.
"Bagaimanapun juga kan PSSI penanggungjawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Pada Kamis (13/10/2022), Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap PT LIB dan PSSI.
PT LIB akan dimintai keterangan terkait kompetisi Liga 1.
"LIB jadi pelaksananya (diminta untuk) ngomong soal kompetisi."
Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan pada pihak broadcaster.
Pihak-pihak terkait tadi akan dimintai keterangan tentang tragedi Kanjuruhan.
Karena itulah Komnas HAM meminta pihak terkait untuk membawa semua dokumen yang berhubungan dengan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Kami meminta dokumen yang terkait dengan penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya kemarin dibawa, termasuk juga dokumen pendukung lainnya misalnya statuta PSSI maupun juga kebijakan internal," terang Beka.
Baca Juga: Timnas Vietnam Dapat Kabar Bagus Jelang Bergulirnya Piala AFF 2022