Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pada poin nomor 6, TGIPF merekomendasikan PSSI untuk segera menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Hal itu guna menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional.
Dalam rilis tersebut, TGIPF juga menjelaskan bahwa pemerintah tak akan memberi izin kompetisi sepak bola Indonesia berulir lagi sampai PSSI benar-benar berbenah.
Baca Juga: Delegasi FIFA Kunjungi Indonesia Dua Kali Guna Bahas Dua Agenda Berbeda
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)."
"Untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan."
"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air."
"Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," lanjut rilis tersebut.