Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Jordi Amat dan Sandy Walsh belum bisa dipastikan bakal berlaga di Piala AFF 2022 meski sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Hanya tinggal dua tahap lagi sebelum kedua pemain tersebut resmi menjadi WNI dan bisa membela Timnas Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej.
Menurut pria yang akrab disapa Prof Eddy itu, Sandy dan Jordi hanya tinggal menunggu turunnya SK (Surat Keputusan) Presiden.
Setelah itu, keduanya wajib mengambil sumpah sebagai WNI dalam jangka waktu satu bulan setelah SK Presiden turun.
"Sekarang sudah di Presiden (untuk Sandy dan Jordi)," kata Prof Eddy, dikutip dari BolaSport.com.
"Kalau saya tidak salah satu atau dua minggu yang lalu, itu kemudian kita hanya menunggu Presiden."
"Begitu ada SK dari Presiden maka harus, kalau saya tidak salah dalam jangka waktu satu bulan itu harus diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia," tambahnya.