Sementara itu PT Pesemes Medan yang mengklaim nama dan logo telah didaftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah ada pemberitahuan penolakan dengan nomor surat HKI.4.HI.06.01.TAT.1002014008760.
Julius Raja kembali menjelaskan bahwa semua ini bisa terjadi lantaran terjadinya dualisme oleh PSSI.
Adany PSSI versi PT Liga dan LPIS yang mengakibatkan PSMS Medan juga mengalami dualisme.
Badan hukum PSMS yang berada di PT Liga menggunakan Perintis Raya perkasa Sakti.
Sedangkan PT Pesemes Medan berada di LPIS dengan direkturnya Sukri Wardi.
Sejatinya Julius Raja saat itu berada di kubu PSMS LPIS yang dipimpin Sukri Wardi.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Aidina Fitra |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar