Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polisi: Joko Driyono Aktor di Balik Perusakan Dokumen di Kantor Komdis PSSI

By BolaSport - Sabtu, 16 Februari 2019 | 14:25 WIB
Joko Driyono
Kompas.com / Rindi Nuris Velarosdela
Joko Driyono

"Tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual. Aktor intelektual itulah yang dalam pemeriksaan oleh satgas ditemukan saudara J atau Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Dedi Prasetyo, dilansir BolaSport.com dari Antara.

Joko Driyono diduga memberi instruksi kepada tiga tersangka untuk menghilangkan dokumen yang disinyalir berkaitan dengan match-fixing tersebut.

 "Melakukan pencurian, perusakan police line, masuk ke rumah tanpa izin, mengambil laptop, mengambil dokumen-dokumen yang terkait masalah barang bukti yang akan digunakan oleh satgas untuk membongkar match-fixing yang ada di beberapa liga. Itu aktor intelektualnya saudara J," ujar Dedi menambahkan.

Selain menjadi tersangka, Jokdri alias Joko Driyono juga dilarang berpegian ke luar negeri untuk sementara waktu.

"Sekaligus pada Jumat (15/2) satgas langsung melayangkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap saudara J selama 20 hari ke depan dalam rangka untuk pemeriksaan yang bersangkutan," ucap Dedi.

AKHIR KISAH JOKO DRIYONO DAN PSSI?

 Joko Driyono telah lama berkecimpung sebagai anggota dan pengurus PSSI.

Pria asal Ngawi, Jawa Timur, ini telah berada di PSSI sejak 1991 saat dipimpin oleh Ketua Umum Azwar Anas.

Pada 1999 ketika PSSI dipegang Agum Gumelar, Jokdri juga masih ada dalam kepengurusan.

Baca Juga : Joko Driyono Tersangka, Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Sindir GR


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport. com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X