Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kuasa Hukum Marko Simic Buka-bukaan Soal Kronologi Kasus Kliennya

By BolaSport - Jumat, 1 Maret 2019 | 11:43 WIB
Striker Persija Jakarta Marko Simic di Mess Persija, Jakarta Timur, Jumat (8/2/2019).
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Striker Persija Jakarta Marko Simic di Mess Persija, Jakarta Timur, Jumat (8/2/2019).

SUPERBALL.ID - Kuasa hukum Marko Simic, Gusti Randa, membeberkan kronologi lengkap kasus yang menjerat kliennya kepada publik.

Menurut pria yang juga berstatus sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI ini, kasus yang dijalani Simic ternyata tidak terlalu serius.

Gusti dengan tegas mengatakan, bahwa apa yang diberitakan saat ini lebih besar daripada kenyataannya.

"Sebetulnya enggak sejauh itu, banyak beredar di luar-luar pelecehanya seperti apa (begini dan begitu), tidak," kata Gusti kepada awak media, termasuk BolaSport.com.

Baca Juga: Indra Sjafri Tegaskan Tak Akan Panggil Pemain yang Tolak Ajakan Timnas

Kasus pelecehan itu terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA0741 yang melayani rute Bali-Sydney.

Kala itu, Marko Simic dan anggota rombongan Persija yang lain menuju Australia dalam rangka memenuhi laga kualifikasi Liga Champions Asia 2019.

Persija menjalani laga tandang ke markas Newcastle Jets, 12 Februari 2019.

Menurut penuturan Gusti, posisi duduk Simic dan korbannya memang berdekatan.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sultan, Jakarta.
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sultan, Jakarta.


Editor : Lola June A Sinaga
Sumber : BolaSort.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X