Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Rencana Rahim Soekasah Terkait Jabatannya di Klub Australia jika Terpilih sebagai Ketum PSSI

By BolaSport - Selasa, 1 Oktober 2019 | 15:57 WIB
Rahim Soekasah menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya di Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Rahim Soekasah menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya di Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

SUPERBALL.ID - Bakal calon Ketua Umum PSSI Rahim Soekasah berencana tetap memegang jabatannya di klub Brisbane Roar andai dirinya terpilih menjadi orang nomor satu di federasi sepak bola Indonesia itu.

Rahim Soekasah adalah salah satu dari tiga bakal calon ketua umum sementara yang sudah terdaftar di PSSI.

Rahim Soekasah menggandeng Doli Sinumba Siregar sebagai bakal calon Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI untuk periode 2019-2023.

Mantan Ketua Badan Tim Nasional itu akan bersaing dengan dua bakal calon lain yakni Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan Arif Putra Wicaksono.

Baca Juga: 3 Modal Positif Persib Bandung Jelang Big Match Kontra Madura United

Sebelum maju dalam bursa pemilihan Ketua Umum PSSI yang baru, Rahim Soekasah tercatat sebagai petinggi di klub kasta tertinggi Liga Australia, Brisbane Roar.

Di klub yang sahamnya dimiliki Bakrie Group itu Rahim Soekasah berperan sebagai chairman.

Seandainya dirinya terpilih menjadi Ketua Umum PSSI pada Kongres Pemilihan pada 2 November nanti, Rahim Soekasah akan tetap memangku jabatan di Brisbane Roar.

"Saya kan di sana (Brisbane Roar) sebagai chairman. Bukan yang menjalankan manajemen klub setiap hari. Jadi tidak masalah,” ujar Rahim dilansir BolaSport.com dari Antara.


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X