Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Saddil Ramdani Terancam Dipecat Bhayangkara FC akibat Hal Ini

By Lola June A Sinaga - Kamis, 2 April 2020 | 10:00 WIB
Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, ketika laga menghadapi Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, ketika laga menghadapi Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)

Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama Bhayangkara FC bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana.

“Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen,” jelas AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.

Baca Juga: Menurut Pelatih Timnas Brasil, Ada Satu Pemainnya yang Selevel dengan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi

Sebelumnya, Saddil Ramdani diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Irwan di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, Jumat (27/3/2020).

Saddil kemudian dilaporkan ke Polres Kendari oleh pelapor bernama Adria, yang diketahui merupakan teman dekat Irwan, Sabtu (28/3/2020).

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Saddil Ramdani Bernomor 109/III/2020/Res Kendari per 28 Maret 2020.

Korban juga dikabarkan mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir.

Aniaya Pacar

Kasus hukum yang melibatkan Saddil bukan baru kali ini terjadi.

Sebagaimana pernah diberitakan SuperBall.id, pada tahun 2018 Saddil juga berurusan dengan polisi karena kasus penganiayaan.


Editor : Lola June A Sinaga
Sumber : Kompas.com, bhayangkara-footballclub.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X