Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Timnas Malaysia Bakal Rugi Besar, Kewarganegaraan Sumareh Diusulkan Dicabut

By Taufik Batubara - Sabtu, 31 Oktober 2020 | 17:02 WIB
Pemain naturalisasi Timnas Malaysia dari Gambia, Mohamadou Sumareh, berlatih bersama klub barunya, Police Tero, di Liga Thailand.
INSTAGRAM.COM/POLICETERO_FC
Pemain naturalisasi Timnas Malaysia dari Gambia, Mohamadou Sumareh, berlatih bersama klub barunya, Police Tero, di Liga Thailand.

SUPERBALL.ID - Banyak suporter Timnas Malaysia yang marah kepada Mohamadou Sumareh dan mengusulkan pencabutan kewarganegaraannya.

Kasus pemain naturalisasi Malaysia dari Gambia itu terus bergulir bagai bola liar.

Sumareh dinilai menghentikan kontrak dengan Pahang, klub Liga Super Malaysia, karena gajinya tak dibayar.

Sayap kanan berusia 29 tahun itu lalu melaporkannya ke FIFA dan pindah ke Police Tero di Liga Thailand.

Baca Juga: Ryan Giggs Bicara soal Peluangnya Kembali ke Manchester United

Sekelompok pencinta sepak bola Malaysia menilai Sumareh mencoreng nama baik Pahang secara khusus dan persepakbolaan Negeri Jiran itu secara umum.

Sebagaimana diberitakan SuperBall.id sebelumnya, Pahang FA menjatuhkan skorsing atau larangan berkegiatan sepak bola selama dua tahun kepada Sumareh.

Ada empat tuduhan Pahang FA terhadap Sumareh kenapa menjatuhkan skorsing berat itu, yakni:

1. Membuat pernyataan pers tanpa izin Pahang FA.

2. Membawa kasus dengan Pahang ke FIFA tanpa terlebih dahulu ke Badan Penyelesaian Sengketa Nasional di Persatuan Sepak Bola Malaysia (FAM).

3. Tak menghadiri latihan Pahang 3-28 Agustus 2020.

4. Tak hadir untuk laga Pahang versus Johor Darul Ta'zim di Liga Super Malaysia, 28 Agustus 2020.


Editor : Taufik Batubara
Sumber : Berita Harian, SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X