Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persija dan Persebaya Tak Termasuk Klub Profesional, Indonesia Malu ke Vietnam

By Abdul Rohman - Jumat, 20 November 2020 | 15:18 WIB
Ketua dan anggota Club Licensing Committee PSSI berfoto usai memutuskan enam klub profesional Indonesia dalam rapat di Jakarta, Kamis (19/11/2020) malam.
PSSI.ORG
Ketua dan anggota Club Licensing Committee PSSI berfoto usai memutuskan enam klub profesional Indonesia dalam rapat di Jakarta, Kamis (19/11/2020) malam.

Ada 18 klub Liga 1 2020, yakni Persib Bandung, Bali United, Borneo FC, Persipura Jayapura, PSIS Semarang, PSM Makassar, Persiraja Banda Aceh, Madura United, Persija, Tira-Persikabo, Bhayangkara FC, Arema FC, Persik Kediri, Persita Tangerang, Persebaya, PSS Sleman, Barito Putera, dan Persela Lamongan.

Melalui rapat Club Licensing Committee yang dilaksanakan di Hotel Harris FX, Jakarta, Kamis (19/11/2020), PSSI memutuskan hanya enam klub dinyatakan Granted.

Keenam klub yang dinyatakan profesional itu adalah Bali United, Persipura, Bhayangkara FC, Borneo FC, Persib, dan Arema FC.

Plt Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi bangga dan memberikan selamat kepada enam klub yang dinyatakan profesional setelah memenuhi semua persyaratan AFC.

Baca Juga: Hasselbaink Desak Chelsea Rekrut Dua Pemain Lagi untuk Bantu Frank Lampard Juara Liga Inggris

Namun, sebagian besar klub Liga 1 2020, apalagi Liga 2, belum profesional.

Ketiadaan Persija dan Persebaya dalam daftar enam klub profesional itu cukup memprihatinkan karena selama ini dikenal mentereng dan berasal dari ibu kota besar di Tanah Air.

"PSSI ke depan sedang menyiapkan National Club Licensing untuk diterapkan di Liga 1 dan Liga 2," kata Yunus Nusi.


Editor : Taufik Batubara
Sumber : PSSI.org

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X