Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Lengkap, Dua Sosok Utama Penghancur Mimpi Timnas Indonesia Terbuang dari Klub Luar Negeri

By Lola June A Sinaga - Selasa, 29 Desember 2020 | 09:16 WIB
Dua bintang Timnas Malaysia Mohamadou Sumareh dan Safawi Rasid bernasib sial di klub luar negeri mereka. Sumareh dan Safawi adalah sosok utama penghancur Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022.
UTUSAN.COM.MY
Dua bintang Timnas Malaysia Mohamadou Sumareh dan Safawi Rasid bernasib sial di klub luar negeri mereka. Sumareh dan Safawi adalah sosok utama penghancur Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022.

“Bintang asal Gambia itu dilaporkan sedang menjalani persiapan untuk kembali ke Malaysia."

Baca Juga: Tiru Fakhri Husaini, Pelatih Timnas U-22 Vietnam Park Hang-seo Diserang Habis-habisan

Sumareh sempat dimainkan 4 kali oleh Police Tero, salah satu di antaranya sebagai starter.

Secara keseluruhan, Sumareh beraksi selama 111 menit tanpa bisa mencetak gol.

Gol Maut Sumareh dan Safawi

Sumareh dan Safawi adalah pencetak 4 gol maut yang menyingkirkan Timnas Indonesia dari kualifikasi Piala Dunia 2022.

Pada pertemuan pertama di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 September 2019, Sumareh memborong 2 gol dalam kemenangan Malaysia 3-2.

Pada pertemuan kedua di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, 19 November 2020, giliran Safawi yang memborong 2 gol dalam kemenangan Malaysia 2-0.

Itu adalah laga kelima Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022 putaran kedua yang memastikannya tersingkir.

Baca Juga: Mantan Asisten Sir Alex Ferguson Sebut Dua Pemain yang Bisa Gantikan Bruno Fernandes


Editor : Taufik Batubara
Sumber : Utusan.com.my, Goal.com Thailand

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X