Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Barcelona Harus Bayar Messi Rp 3 Miliar per Pekan, meski Hengkang

By Lola June A Sinaga - Rabu, 13 Januari 2021 | 20:05 WIB
Megabintang Barcelona, Lionel Messi, melakukan selebrasi seusai menjebol gawang Granada, Sabtu (9/1/2021).
TWITTER.COM/BARCELONA
Megabintang Barcelona, Lionel Messi, melakukan selebrasi seusai menjebol gawang Granada, Sabtu (9/1/2021).

Hal itu terjadi ketika Messi memperbarui kontraknya pada 2018.

Saat itu Barcelona menaikan gajinya menjadi 100 juta euro atau setara dengan Rp 1,7 triliun dengan tambahan bonus sebesar 78 juta euro.

Baca Juga: Chelsea Ikut Bersaing dengan Real Madrid dan Barcelona untuk Datangkan Bek Tengah Baru

Bonus yang setara dengan Rp 1,3 triliun tersebut akan dibayarkan dalam dua kali pembayaran dimana masing-masing sebesar Rp 39 juta.

Yang pertama dibayarkan pada Juli 2017 dan yang kedua dijadwalkan pada akhir musim 2020/2021 dan akan diserahkan kepada Messi dalam delapan bagian selama empat tahun.

Itu artinya, meski Messi tidak lagi bermain di Camp Nou, Barcelona masih harus membayarnya sebesar 170 ribu pounds atau sekitar Rp 3 miliar per pekan.

Uang sebanyak itu akan terus mengalir ke rekening Messi hingga 2025.

Jadi, jika Messi bergabung dengan Manchester City atau Paris Saint-Germain dengan gaji tertinggi di planet ini, dia masih akan mengantongi uang lebih banyak daripada kebanyakan pemain di Barcelona.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Imadudin Adam
Sumber : Marca

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X