Salah satu upaya yang telah dilakukan tim juara Liga 2 tahun 2019 itu adalah dengan membuka lapangan Stadion Brawijaya Kediri untuk disewakan kepada masyarakat umum.
Stadion yang dikelola langsung oleh Persik Kediri itu disewakan karena tak terpakai alias menganggur sejak ditundanya Liga 1 2020.
Adapun keuntungan dari hasil sewa akan diputar untuk mengatur keuangan klub serta untuk biaya pemeliharaan stadion.
Baca Juga: Sindir Polri, Shin Tae-yong Takut Program Timnas Indonesia Berantakan
Saat ini pihak Persik Kediri mengaku hanya bisa pasrah menunggu kepastian dari PT LIB dan PSSI.
"Klub sangat bergantung pada federasi (PSSI) dan operator liga (PT LIB)," kata Abdul Hakim.
Ia juga mengusulkan agar nilai kontrak dari sponsor kepada PT LIB bisa dievaluasi dan menuntut adanya kenaikan.
"Menurut kami, perlu ada evaluasi terhadap nilai kontrak sponsor kepada PT LIB, karena kita layak menaikkan nilainya," pungkas pria yang juga merupakan anggota DPR itu.
Permasalahan ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang secepatnya harus segera diselesaikan oleh PSSI dan PT LIB.
Baca Juga: Kompetisi Belum Menemui Kejelasan, Sriwijaya FC Tetap Jalan Terus
Editor | : | Taufik Batubara |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar