Advertorial

PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Kiat Jaga Kesehatan Mental Selama Pandemi

By Yussy Maulia - Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:44 WIB
Dialog Produktif Semangat Selasa digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Selasa (10/8/2021).
Tangkapan layar Youtube FMB9ID_IKP
Dialog Produktif Semangat Selasa digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Selasa (10/8/2021).

SUPERBALL.ID – Lonjakan kasus Covid-19 pada Juli 2021, membuat situasi di Tanah Air kembali tidak nyaman. Kebijakan “rem darurat” dalam rupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diterapkan.

PPKM level 4 sendiri, telah diperpanjang sebanyak dua kali. Terakhir, pemerintah mengumumkan PPKM level 4 kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Situasi serbaterbatas, kabar anggota keluarga yang sakit, berita duka, dan disinformasi membuat kesehatan mental menjadi rentan.

Psikiater sekaligus influencer dr Erickson Arthur Siahaan, Sp KJ dalam Dialog Semangat Selasa yang berlangsung secara daring, Selasa (10/8/2021) mengatakan, upaya adaptasi masyarakat terhadap pandemi dapat mencapai titik jenuh.

Terlebih, lanjutnya, pandemi Covid-19 berlangsung dalam jangka panjang dan seakan tidak berkesudahan.

Baca Juga: Lagi-lagi Langgar Aturan Lockdown, Bek Manchester City Curhat Soal Kesehatan Mental

“Pada masa awal pandemi berlangsung ada reaksi kecemasan dan stres mengenai apa itu Covid-19. Setelah satu setengah tahun, pengetahuan masyarakat sudah terbentuk, tetapi masyarakat dapat jatuh pada kondisi pandemic fatigue,” kata dr Erickson dalam dialog yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) tersebut.

Tidak hanya itu, menurut dr Erickson, stres juga dapat timbul dari reaksi beragam terhadap pandemi Covid-19 di masyarakat. Pada satu sisi, ada masyarakat yang patuh dan mencari tahu dengan seksama mengenai Covid-19 serta protokol kesehatan yang perlu diterapkan.

Namun, di sisi lain, ada masyarakat yang menolak memahami pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan. Ketidakpercayaan akan adanya Covid-19 membuat anggota masyarakat tersebut abai dalam menerapkan protokol.

“Kondisi tersebut juga dapat berujung pada stres,” kata dr Erickson.

Untuk menjaga kesehatan mental, dr Erickson menyarankan setiap orang untuk mulai mengenali diri dan emosi yang tengah dirasakan.

“Dimulai dari diri sendiri sebelum kita berusaha untuk care terhadap orang lain. Kenali dulu karakter diri kita ini siapa? Apakah kita ini seorang yang pencemas, meluap-luap, atau menghindar. Kemudian, kelola stres,” katanya.

Menurut dr Erickson, mengenali diri sendiri juga penting karena setiap orang memiliki sumber stres masing-masing. Dengan memahaminya, seseorang dapat mengelola stres dengan cara yang efektif dan sesuai.

Baca Juga: Prokes Kesehatan Lebih Ketat, Pemain Asing PSS Tak Masalah

Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya memberi jeda dalam mengonsumsi informasi terkait Covid-19. Ia menyarankan, konsumsi informasi pada saat-saat tertentu dan jangan lupa untuk mengalokasikan waktu untuk diri sendiri.

“Selain itu tetap pertahankan sosialisasi dengan orang lain. Pembatatasan kegiatan sosial tidak berarti komunikasi terputus. Bersosialisasi tetap dapat dilakukan tanpa tatap muka langsung. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi, yakni melalui panggilan telepon atau menggunakan aplikasi untuk berkomunikasi dengan orang lain,” katanya.

Co-Founder Menjadi Manusia Rhaka Ghanisatria, yang juga turut menjadi narasumber dalam dialog tersebut, mengamini perkataan dr Erickson.  Menurutnya, berkomunikasi dan berbagi cerita dapat mengurangi beban emosi.

“Orang lain yang membaca cerita tersebut akan merasa terhubung, merasa dikuatkan karena sadar bahwa dia tidak sendirian,” ujarnya.

Oleh sebab itu, platform digital Menjadi Manusia yang ia rintis mencoba menghadirkan media untuk menyalurkan kegelisahan dengan cara berbagi cerita.

“Berbagi punya konteks yang luas. Ketika berbagi cerita, kita melepaskan beban yang kita punya dan bisa menjadi coping mechanism. Tidak ada yang tahu, ternyata cerita kita juga bisa menjadi inspirasi buat orang lain dan menyelamatkan mereka,” katanya.

Baca Juga: Disebut Alami Masalah Kesehatan, Thiago Alcantara Ternyata Positif COVID-19

Pada kesempatan tersebut, Rhaka juga menyampaikan upaya berbagi yang dilakukan untuk kembali menggerakkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Rhaka dan kawan-kawannya menggalang donasi bagi UMKM melalui Digital Bergerak. Ia juga tengah membuat konsep percontohan sentrarehabilitasi kesehatan mental.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, pemerintah juga berupaya meringankan beban mental masyarakat. Pemerintah berkolaborasi dengan Himpunan Psikolog Indonesia untuk membuka layanan bagi anggota masyarakat yang membutuhkan konsultasi.

Namun, menurut Sony, mengatasi dampak pandemi pada kesehatan mental juga butuh gotong royong dari masyarakat.

“Upaya menghentikan hoaks yang meresahkan orang lain, membangun empati dan gotong-royong, serta menggemakan narasi dan pesan-pesan positif, juga bermanfaat untuk membangun ketenangan batin masyarakat,” imbuhnya.

Tak hanya itu, diperlukan partisipasi, kolaborasi, dan dukungan seluruh anggota masyarakat, supaya pandemi Covid-19 tidak semakin berlarut-larut. 

Menurut Sony, partisipasi masyarakat yang sudah sangat baik selama PPKM level 4 diberlakukan harus diteruskan. Ia mengatakan, PPKM level 4 telah berhasil menurunkan kasus aktif secara signifikan.

Selain itu, bed occupancy rate (BOR) juga turun siginifikan hingga 54 persen. Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pun terus meningkat.

“Pemerintah, termasuk Satgas Covid-19 tidak bisa menyelesaikan pandemi sendirian. Kami mengapresiasi anggota masyarakat yang memilih menjadi bagian dari solusi bukan masalah,” ujarnya.


Editor : Sheila Respati

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA