Ketika para pemain Indonesia naik di podium juara, panitia mengibarkan bendera PBSI sebagai ganti Merah Putih akibat sanksi tersebut.
Tak lama setelah insiden tersebut, Kemenpora RI langsung membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait penyebab munculnya sanksi tersebut.
Baca Juga: Denmark Open - Misi Berat Jonatan Christie dan Tommy Sugiarto untuk Perang Saudara di Semifinal
Pembentukan itu dilakukan setelah Kemenpora RI menggelar rapat dengan Komite Olimpiade Indonesia dan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).
Tim itu juga dibentuk untuk mempercepat berbagai upaya untuk segera mengakhiri sanksi yang diberikan oleh WADA.
Tim tersebut diketuai langsung oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.
Investigasi terhadap penyebab sanksi yang memukul dunia olahraga Indonesia itupun kini mulai menemui titik terang.
Baca Juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket, Peningkatan Terbaik Se-Asia Tenggara
Sekjen KOI, Ferry J Kono, mengungkap bahwa sementara ini ditemukan adanya 24 pending matters yang belum tapi harus dipenuhi oleh LADI.
Ferry mengungkap bahwa pending matters tersebut adalah hal-hal terkait soal administratif dan teknis.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar