"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis," ungkap Ferry.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal adanya tunggakan biaya sampel doping ke laboratorium yang ada di Qatar.
Indonesia masih harus mengirim sampel ke laboratorium luar negeri.
Pasalnya, hingga kini, Indonesia masih belum memiliki laboratorium antidoping yang memenuhi standar.
"Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar," imbuh Ferry.
Tanggungan tersebut merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI yang sebelumnya menjabat.
Oleh karena itu, Ferry sebagai salah satu bagian dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA meminta LADI untuk segera menyelesaikan tanggungan tersebut.
"Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance (patuh) secepatnya," tutur Ferry.
Baca Juga: Hasil Denmark Open - Menang Hoki atas Ginting, Thomas Rouxel Takluk di Tangan Tommy Sugiarto
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar