Ferry mengungkapkan bahwa timnya kini sedang mendalami penyebab adanya tunggakan yang dibuat oleh LADI.
Urgennya situasi membuat pemerintah sepakat melunasi tunggakan tersebut terlebih dahulu sembari melakukan investigasi.
"Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami," ucap Ferry.
"Tapi situasi ini urgen sehingga pemerintah sepakat membayar dulu sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan," pungkasnya.
Baca Juga: Digaji Malaysia, Hendrawan Tetap Akui Indonesia Lebih Layak Juarai Piala Thomas
Pada Jumat (22/10/2021) pihak pemerintah melalui Kemenpora RI melunasi tunggakan tagihan tersebut.
Dalam keterangannya, tunggakan LADI kepada Lab Antidoping (ADL) Qatar sudah tercatat sejak 2017 lalu.
Total, tunggakan tagihan tersebut berjumlah hingga 21.220 dolar Amerika atau sekitar Rp 300 juta.
Tunggakan itu ternyata baru diketahui oleh kepengurusan LADI yang baru saja menjabat.
"Hal tersebut baru diketahui oleh kepengurusan LADI yang baru pada saat melakukan peninjauan kembali terhadap MoU dengan ADL Qatar," ungkap Rheza Maulana sebagai Wakil Ketua Umum LADI.
Baca Juga: Hasil Denmark Open - Kejutan, Marcus/Kevin Tersingkir Usai Dikalahkan Juniornya
View this post on Instagram
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar