Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Investigasi Mulai Temui Titik Terang, LADI Ternyata Menunggak Biaya Uji Sampel Doping ke Luar Negeri

By Muhammad Respati Harun - Jumat, 22 Oktober 2021 | 15:15 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali.
KEMENPORA.GO.ID
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali.

SUPERBALL.ID - Kemenpora RI langsung berjanji segera melakukan upaya untuk membuat sanksi Indonesia dicabut secepat mungkin.

Pada bulan ini, publik Indonesia dikejutkan dengan adanya sanksi yang diberikan oleh Badan Antidoping Dunia (WADA).

WADA menyatakan Indonesia tidak patuh dalam menerapkan program pengujian efektif kepada setiap atlet di seluruh cabang olahraga.

Selain Indonesia, ada dua negara lain yang juga mendapat sanksi dari WADA yakni Korea Utara dan Thailand.

Akibat sanksi tersebut, Indonesia bisa saja kehilangan sejumlah hak di ajang olahraga internasional selama setahun ke depan.

Baca Juga: Denmark Open - Indonesia Masih Bisa Juarai 4 Nomor, tapi Dipaksa Perang Saudara

Atlet Indonesia tidak diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih.

Selain itu, Indonesia juga berpotensi tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah ajang tuan rumah regional, benua, atau bahkan dunia.

Insiden yang menjadi sorotan atas sanksi tersebut adalah ketika Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020.


Editor : Imadudin Adam
Sumber : antaranews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X