SUPERBALL.ID - Kemenpora RI langsung berjanji segera melakukan upaya untuk membuat sanksi Indonesia dicabut secepat mungkin.
Pada bulan ini, publik Indonesia dikejutkan dengan adanya sanksi yang diberikan oleh Badan Antidoping Dunia (WADA).
WADA menyatakan Indonesia tidak patuh dalam menerapkan program pengujian efektif kepada setiap atlet di seluruh cabang olahraga.
Selain Indonesia, ada dua negara lain yang juga mendapat sanksi dari WADA yakni Korea Utara dan Thailand.
Akibat sanksi tersebut, Indonesia bisa saja kehilangan sejumlah hak di ajang olahraga internasional selama setahun ke depan.
Baca Juga: Denmark Open - Indonesia Masih Bisa Juarai 4 Nomor, tapi Dipaksa Perang Saudara
Atlet Indonesia tidak diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih.
Selain itu, Indonesia juga berpotensi tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah ajang tuan rumah regional, benua, atau bahkan dunia.
Insiden yang menjadi sorotan atas sanksi tersebut adalah ketika Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar