SUPERBALL.ID - Marc Klok harus memupus harapannya untuk bisa segera membela Timnas Indonesia dalam waktu dekat.
Klok sebenarnya telah menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada 12 November 2020.
Setelah resmi menjadi WNI, Klok dipanggil oleh Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia pada Mei 2021.
Ketika itu, Shin Tae-yong ingin membawa Klok untuk memperkuat Timnas Indonesia pada laga lanjutan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2022.
Namun, Klok memutuskan mundur dari Timnas Indonesia karena harus menemani sang istri yang melahirkan.
Setelah itu, diketahui ternyata Klok terhalang masalah administrasi untuk bisa membela Timnas Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, pada Minggu (7/11/2021).
Dilansir SuperBall.id dari BolaSport.com, Indra mengungkap bahwa Klok tidak bisa menunjukkan dokumen yang menyatakan dirinya punya darah keturunan Indonesia.
Baca Juga: Kasusnya Mirip Ezra Walian, Marc Klok Masih Dilarang Bela Timnas Indonesia
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | BolaSport.com, Instagram/marcklok |
Komentar