Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI, BIN, dan Kemenkumham Membicarakan Soal Naturalisasi Pemain

By Imadudin Adam - Sabtu, 19 Maret 2022 | 09:08 WIB
Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, di Kantor Kemenpora, Kamis (10/2/2022).
WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM
Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, di Kantor Kemenpora, Kamis (10/2/2022).

"Empat sebenarnya, tetapi baru tiga yang sudah jadi. Memang sudah dipastikan mereka mempunyai skill di atas rata-rata pemain Indonesia,” ucapnya.

Hasani mengatakan bahwa usai mempresentasikan secara langsung, datanya bakal dicek secara langsung dan teliti nantinya.

Selama pengecekan, ternyata ada dokumen yang dinilai masih kurang.

Oleh sebab itu administratsi harus segera diselesaikan dan Kemenkumham dalam rapat juga mengatakan dokumen apa saja yang harus dibereskan.

Dokumen yang kurang itu merupakan dokumen yang terkait untuk legalisasi data pemain.

“Jadi memang masih ada dokumen yang harus dipenuhi. Kami pikir sudah cukup, ternyata masih ada yang kurang, jadi ya masih harus kami penuhi,” kata Hasani.

Kemenkumham masih menyatakan dokumen syarat untuk menjadi WNI itu kurang, jadi harus dipenuhi. Ternyata ini syaratnya banyak, kami baru tahu ternyata banyak.”

Pemain keturunan Indonesia, Sandy Walsh, resmi bergabung dengan klub liga utama Belgia, KV Mechelen, Selasa (6/10/2020).
Instagram KV Mechelen
Pemain keturunan Indonesia, Sandy Walsh, resmi bergabung dengan klub liga utama Belgia, KV Mechelen, Selasa (6/10/2020).

Salah satu syarat untuk pindah kewarganegaraan yang minta segera dipenuhi oleh PSSI yakni masalah legalisasi dokumen.

“Mereka datang dari Eropa, jadi akta lahir harus dilegalisasi oleh Dubes."


Editor : Imadudin Adam
Sumber : SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X