Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Rekomendasi KLB PSSI Tidak Bisa Dipaksakan oleh Pemerintah, Jokowi Minta Bantuan pada Presiden FIFA?

By Wibbiassiddi - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:01 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, serta jajaran lainnya tiba di Komnas HAM, Jakarta, 13 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, serta jajaran lainnya tiba di Komnas HAM, Jakarta, 13 Oktober 2022.

SUPERBALL.ID - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengumumkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, hasilnya PSSI bertanggung jawab atas kejadian dan direkomendasikan untuk segera menggelar KLB.

Dalam surat rekomendasi hasil investigasi, TGIPF menyarankan pada Ketum PSSI dan jajarannya untuk mengundurkan diri.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI."

"Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," isi surat rekomendasi TGIPF.

Baca Juga: Hokky Caraka Anggap Shin Tae-yong Pelatih Hebat, Berhasil Bawa Kemajuan Pesat untuk Timnas Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, sudah mengetahui rekomendasi TGIPF tersebut.

Tetapi Zainudin Amali menegaskan tugas pemerintah adalah memastikan proses tanggung jawab di luar PSSI.

Artinya, pemerintah tidak akan mengintervensi PSSI agar Mochamad Iriawan mundur sebagai Ketum PSSI.

Pemerintah hanya akan menindaklanjuti mana yang menjadi ruang pemerintah, seperti Menteri PU harus lakukan apa, Menpora harus lakukan apa, Polri harus lakukan apa.


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X