SUPERBALL.ID - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan adanya potensi konflik kepentingan di dalam tubuh PSSI.
Pada Jumat (14/10/2022), TGIPF mengumumkan hasil investigasinya terkait tragedi Kanjuruhan.
Hasil investigasi TGIPF berupa rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk PSSI sebagai induk sepak bola Indonesia.
Rekomendasi TGIPF untuk PSSI adalah segera melakukan KLB dan merumuskan ulang statuta PSSI.
Baca Juga: Rekomendasi KLB PSSI Tidak Bisa Dipaksakan oleh Pemerintah, Jokowi Minta Bantuan pada Presiden FIFA?
Pasalnya menurut TGIPF, statuta PSSI yang sekarang memiliki potensi konflik kepentingan.
Hal tersebut terlihat dalam regulasi yang diperbolehkannya anggota Komite Eksekutif (Exco) berasal dari pengurus atau pemilik klub peserta liga.
"Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi konflik kepentingan di dalam struktur kepengurusan," tulis TGIPF.
"Khususnya unsur pimpinan PSSI (Komite Eksekutif) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub."
Dalam rekomendasinya, TGIPF juga meminta pada Ketum PSSI dan semua pengurusnya untuk mengundurkan diri.
Tapi rekomendasi TGIPF terkait pengunduran diri Mochamad Iriawan sebagai Ketum PSSI ditanggapi secara beragam oleh warganet.
Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju.
Baca Juga: Hokky Caraka Anggap Shin Tae-yong Pelatih Hebat, Berhasil Bawa Kemajuan Pesat untuk Timnas Indonesia
Sebagian yang tidak setuju beralasan pengunduran diri bukanlah bentuk tanggung jawab PSSI, selain itu mundurnya Mochamad Iriawan dipercaya menyebabkan Shin Tae-yong mundur dari pelatih Timnas Indonesia.
Tapi TGIPF menegaskan rekomendasi yang diambil adalah untuk kepentingan keselamatan rakyat.
Sehingga ke depan tidak ada lagi tragedi serupa.
"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi daripada hukum yang ada."
"Ini sudah terjadi keselamatan rakyat terinjak-injak. Lalu ada tanggung jawab moral di atas itu. Di sinilah kami memberikan catatan akhir yang digarisbawahi Bapak Presiden."
TGIPF meminta kepada Polri untuk meneruskan proses penyelidikan pada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.
"Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini."
"TGIPF punya banyak temuan untuk didalami Polri. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban."
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | SuperBall.id |
Komentar