SUPERBALL.ID - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan adanya potensi konflik kepentingan di dalam tubuh PSSI.
Pada Jumat (14/10/2022), TGIPF mengumumkan hasil investigasinya terkait tragedi Kanjuruhan.
Hasil investigasi TGIPF berupa rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk PSSI sebagai induk sepak bola Indonesia.
Rekomendasi TGIPF untuk PSSI adalah segera melakukan KLB dan merumuskan ulang statuta PSSI.
Baca Juga: Rekomendasi KLB PSSI Tidak Bisa Dipaksakan oleh Pemerintah, Jokowi Minta Bantuan pada Presiden FIFA?
Pasalnya menurut TGIPF, statuta PSSI yang sekarang memiliki potensi konflik kepentingan.
Hal tersebut terlihat dalam regulasi yang diperbolehkannya anggota Komite Eksekutif (Exco) berasal dari pengurus atau pemilik klub peserta liga.
"Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi konflik kepentingan di dalam struktur kepengurusan," tulis TGIPF.
"Khususnya unsur pimpinan PSSI (Komite Eksekutif) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub."
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | SuperBall.id |
Komentar