Pemain berusia 24 tahun tersebut merupakan salah satu pemain yang diminta pelatih Shin Tae-yong untuk dinaturalisasi.
Kini, Shayne dipastikan tidak lama lagi akan menyusul Jordi dan Sandy.
Pasalnya, Presiden RI Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan untuk Shayne.
Penandatanganan Keppres ini menguatkan keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11) lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
“Alhamdulillah hari ini Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo."
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai.”
“Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar."
"Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk proses perpindahan asosiasi,” kata Iriawan, dikutip SuperBall.id dari laman PSSI.
Dengan Keppres ditandatangani, maka selanjutnya Shayne tinggal menjalani proses akhir yaitu pengambilan sumpah WNI.
Setelahnya, Shayne harus berpindah federasi dari Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda (KNVB) ke PSSI.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar