SUPERBALL.ID - Konsekuensi besar harus ditanggung Persija Jakarta dalam kurun 45 hari mendatang, jika hak-hak Marko Simic tidak segera dibayarkan.
Tenggat waktu 45 hari diberikan FIFA untuk Persija Jakarta dalam pembayaran hak-hak eks mantan pemain mereka asal Kroasia, Marko Simic.
Dalam rilis resmi FIFA, Simic bertindak sebagai penuntut diwakili Ovan Ostojic dan Persija sebagai responden diwakili Vitus Derungs.
Merujuk keputusan FIFA poin 106, bahwa total kompensasi yang harus dibayarkan Persija kepada Simic mencapai 843.014 dolar AS.
Nilai tersebut sekitar Rp13 miliar, ditambah dengan Rp458.333.333, sehingga total yang harus dibayarkan Persija sekitar Rp13,4 miliar.
Baca Juga: Kualitas Timnas U-20 Indonesia Tecermin di Final Piala Asia U-20 2023 Uzbekistan Vs Irak
"Badan memutuskan bahwa klub harus membayar jumlah sebesar 843.014 dolar AS plus Rp 458.333.333 kepada pemain," bunyi rilis FIFA poin 106.
Rincian dari tunggakan Persija kepada Simic terdapat beberapa poin, di antaranya adalah sebagai berikut ini.
- Gaji pro-rata April 2022 senilai 3.467 dolar AS
- Gaji jatuh tempo antara Mei 2022 dan Desember 2022 senilai 26.000 dolar AS x 32 bulan = 832.000 dolar AS
- Gaji pro-rata Januari 2025 senilai 7.548 dolar AS
- Pelunasan hotel senilai Rp458.333.333
Baca Juga: Mewahnya Gaji, Bonus Serta Fasilitas Marko Simic di Persija Bukti Sebegitu Kaya Klub Liga 1?
FIFA memberi tenggat waktu selama 45 hari ke depan untuk Persija sebagai responden untuk melakukan pembayaran penuh.
Editor | : | Eko Isdiyanto |
Sumber | : | Kompas.com, BolaSport.com |
Komentar