Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Dua Kode Keras Penggantian STY, dari Dirtek Baru Pilihan Erick Thohir hingga Wajah Kongres PSSI

By Eko Isdiyanto - Senin, 29 Mei 2023 | 10:48 WIB
Dua kode keras PSSI mendepak Shin Tae-yong dari jabatan pelatih Timnas Indonesia.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Dua kode keras PSSI mendepak Shin Tae-yong dari jabatan pelatih Timnas Indonesia.

SUPERBALL.ID - Dua kode keras PSSI mendepak Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia, munculnya direktur baru asal Jeman dan wajah baru PSSI.

Seolah menjawab keinginan Shin Tae-yong meninggalkan Timnas Indonesia usai Piala Asia 2023, PSSI langsung memberi dua kode keras.

Tak tanggung-tanggung, dua kode tersebut bahkan diperlihatkan lewat Kongres Biasa PSSI pada Minggu (28/5/2023) di Jakarta.

Sebelumnya, Shin Tae-yong membeberkan rencana masa depannya di Timnas Indonesia, bahkan tugasnya selesai hanya sampai Piala Asia 2023.

Hal itu diungkapkan langsung Shin Tae-yong dalam wawancara bersama media Korea, Best Eleven, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia U-20 2023 - Wajah Muda Arah Baru Sepak Bola Indonesia Disingkirkan Tim yang Ditolak Main di Tanah Air

"Saya sudah berbicara dengan Ketum PSSI, Erick Thohir. Yang pertama saya harus melakukan apa yang harus saya lakukan," ucap Shin Tae-yong.

"Yakni mempersiapkan tim untuk Piala Asia 2023. Tidak (soal lanjut melatih Timnas Indonesia usai Piala Asia 2023)."

"Saya hanya akan bekerja sampai Piala Asia 2023," imbuhnya saat disinggung perihal kontrak baru bersama Timnas Indonesia.

Pengakuan eks pelatih Timnas Korea Selatan di Piala Dunia 2018 Rusia itu tak pelak membuat pecinta sepak bola Tanah Air terkejut.


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : PSSI.org, SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X