Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Eks Anak Didik Pelatih Man United Divonis 6 Tahun Penjara Usai Edarkan 1 Ton Narkoba

By Dwi Aryo Prihadi - Kamis, 15 Februari 2024 | 16:57 WIB
Mantan penyerang Ajax Amsterdam, Quincy Promes.
TWITTER.COM/THEEUROPEANLAD
Mantan penyerang Ajax Amsterdam, Quincy Promes.

SUPERBALL.ID - Pemain asal Belanda, Quincy Promes, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara usai mengedarkan lebih dari 1 ton narkoba.

Dilansir SuperBall.id dari Sky Sports, pemain Spartak Moscow itu terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba.

Pengadilan Distrik Amsterdam memutuskan bahwa Promes terlibat dalam impor dan ekspor ratusan kilogram kokain pada 2020.

Promes dan komplotannya berencana mengangkut dua kantong obat-obatan seberat 1.360 kg ke Belanda dalam dua pengiriman.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Minta Rio Ferdinand Tak Ragukan Kapasitas Bek Sayap Man United

Aksi penyelundupan tersebut kemudian diketahui oleh pihak berwenang di pelabuhan Antwerp di Belgia.

Jika berhasil, barang terlarang senilai total 75 juta euro ini akan dijual di jalanan Amsterdam.

Pemain berusia 32 tahun itu kini tinggal di Moskow dan tidak hadir dalam persidangannya di ibu kota Belanda.

Reuters menambahkan bahwa Promes diperkirakan tidak akan kembali ke Belanda dalam waktu dekat.

Jaksa telah meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara atas keterlibatannya dalam penyelundupan kokain.


Editor : Dwi Aryo Prihadi
Sumber : SkySports.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X