SUPERBALL.ID - Tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia yakni Maarten Paes, Thom Haye, dan Ragnar Oratmangoen akan menjalani sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam waktu dekat.
Komisi X DPR RI baru saja melangsungkan rapat kerja (raker) dengan PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Kamis (7/3/2024) pagi WIB.
Raker itu ditujukan untuk membahas proses naturalisasi ketiga calon pemain Timnas Indonesia.
Ketiga pemain tersebut adalah Maarten Paes, Thom Haye, dan Ragnar Oratmangoen.
Pemain-pemain itu juga hadir dalam rapat tersebut melalui sebuah panggilan video.
Dalam kesimpulan selama rapat, Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi ketiga pemain tersebut.
Kini, ketiganya masih harus menyelesaikam satu proses lagi untuk dianggap sah sebagai WNI.
Mereka harus mengambil sumpah setia sebagai WNI di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Berdasarkan rapat pagi tadi, Zainudin Amali selaku Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI membeberkan kapan prosesi itu berlangsung.
Baca Juga: Drawing ASEAN Cup 2024 - Seimbang dengan Timnas Indonesia, Vietnam Ketakutan Masuk Grup Neraka
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | SuperBall.id |
Komentar