Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dua Hari Dipenjara karena Kasus Kokain, Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Mau Tobat

By Eko Isdiyanto - Jumat, 31 Januari 2025 | 06:00 WIB
Pemain keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, mengaku tak ingin diganggu dalam waktu pemulihan usai keluar dari penjara.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Pemain keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, mengaku tak ingin diganggu dalam waktu pemulihan usai keluar dari penjara.

SUPERBALL.ID - Pemain keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, buka suara usai dua hari dipenjara karena kasus penyelundupan kokain di Belgia.

Dua hari satu malam mendekam di penjara usai ditangkap Kepolisian Brussels-Belgia, Radja Nainggolan dinyatakan bebas bersyarat.

Radja Nainggolan ditangkap Kepolisian Brussels-Belgia pada Senin (27/1/2025) di Pelabuhan Antwerp, Belgia, bersama 17 orang lainnya.

Perlu ganti pengacara lebih dulu dari Omar Souidi ke saudaranya, Mounir Soudidi, untuk memastikan Nainggolan bisa bebas bersyarat.

Menurut Mounir Souidi, kliennya tidak memiliki hubungan dengan lingkungan narkoba, ia juga tidak ditanyai penyidik mengenai narkoba.

Mounir Souidi juga menegaskan jika Radja Nainggolan hanya memberikan uang kepada teman-temannya untuk menghidupi mereka.

"Tidak ada unsur yang menunjukkan bahwa klien saya terlibat atau mengetahui aktivitas (penyelundupan) narkoba dalam kasus ini."

Menurut laporan media Belanda, NHL, tokoh penting dalam kasus penyelundupan ini berada di Dubai dan masih dalam pencarian.

Para tersangka yang ditangkap juga berstatus anggota organisasi kriminal, mulai dari penjual dan pengedar.

Baca Juga: Respons Klub Radja Nainggolan Usai Eks Pemain Liga 1 Ditangkap atas Kasus Penyelundupan Narkoba


Editor : Eko Isdiyanto
Sumber : Ad.nl, SuperBall.id
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA

Close Ads X