Bambang Suryo Dihukum Seumur Hidup oleh Komdis PSSI

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 26 Desember 2018 | 16:33 WIB
Manajer Persema, Bambang Suryo, saat menghadiri latihan timnya. (SUCI RAHAYU/JUARA.NET)

Namun, ia berkilah bahwa pesan itu dimaksudkan sebagai jebakan, bukan maksud ingin membantu PS Ngada untuk lolos.

Baca Juga:

"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara Mata Najwa pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis Komdis dalam suratnya, Rabu (26/12/2018).

Komdis PSSI juga menjelaskan sebelumnya Bambang Suryo sempat terkena hukuman larangan seumur hidup pada 2015.

Namun, pada 2016 atau awal kepemimpinan Edy Rahmayadi saat Kongres PSSI di Bandung, hukuman seumur hidup Bambang Suryo dicabut dan kembali dibebaskan.

"Komite Disiplin PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI," bunyi surat Komdis PSSI.