TGIPF Ungkap 5 Kesalahan Aparat Keamanan di Kanjuruhan, Termasuk Tembak Gas Air Mata Secara Membabi Buta

By Dwi Aryo Prihadi - Jumat, 14 Oktober 2022 | 19:38 WIB
Polisi menembakkan gas air mata dalam unjuk rasa UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta, 8 Oktober 2022. Gas air mata mewarnai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. (KRISTIANTO PURNOMO/KOMPAS.COM)

SUPERBALL.ID - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah melakukan penyelidikan terhadap tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, TGIPF telah menarik kesimpulan dan melaporkannya pada Jumat (14/10/2022).

Dalam kesimpulan tersebut, TGIPF mengungkap ada lima kesalahan yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam insiden itu.

Kesalahan paling fatal tentunya penembakan gas air mata ke arah suporter yang menimbukan kepanikan dan jatuhnya ratusan korban.

 Baca Juga: Rekomendasi TGIPF - Seluruh Jajaran PSSI Harus Mundur, Selenggarakan KLB, dan Pemerintah Tak Izinkan Liga 1 Dimulai

Sedikitnya ada 132 korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka akibat berdesak-desakan saat menghindari gas air mata.

Menurut TGIPF, aparat keamanan menembak gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, trbun, hingga di luar lapangan.

"(Aparat Keamanan) melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga di luar lapangan," tulis TGIPF, dikutip SuperBall.id dari Kompas.com.

Selain itu, TGIPF juga merinci empat temuan lain terkait kesalahan atau ketidaksinambungan langkah aparat keamanan.