Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Saddil Ramdani Bisa Dipenjara, Ini Pasal KUHP yang Mampu Menjeratnya

By Aidina Fitra - Jumat, 2 November 2018 | 19:11 WIB
 Momen Saddil Ramdani dalam laga timnas U-19 Indonesia kontra Thailand di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Senin (9/7/2018).
SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM
Momen Saddil Ramdani dalam laga timnas U-19 Indonesia kontra Thailand di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Senin (9/7/2018).

Bintang Timnas U-19 Indonesia Saddil Ramdani sedang dirundung masalah yang sesungguhnya tak perlu terjadi.

Masalah itu datang ketika namanya tengah bersinar, apalagi telah dipanggil pelatih Bima Sakti untuk membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2018.

Kasus ini awalnya hampir saja bisa ditutup setelah keluarga korban dengan pelaku menempuh jalur damai.

Namun jalan itu akhirnya ditolak oleh Saddil karena syarat yang diajukan ibu korban tak ingin dipenuhi.

(Baca Juga: Persebaya Jamu Persija dengan Kondisi Minus Banyak Pemain)

(Baca Juga: Timnas Indonesia Resmi Panggil Andik Vermansah untuk Piala AFF 2018)

(Baca Juga: Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan oleh Saddil Ramdani, Batal Damai Karena Persyaratan dari Ibu Korban)

Ibu korban meminta Saddil menikahi ASR yang telah dianiayannya di Mes Persela Lamongan.

Saddil yang menolak menikahi ASR lebih memilih menempuh jalur hukum.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X