Penggunaan gas air mata di dalam stadion itu juga dikecam keras oleh anggota DPR dan pengamat sepak bola.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sangat menyayangkan penembakan gas air mata itu.
Dia mendesak Kapolri menindak tegas aparatnya yang menggunakan gas air mata.
Pengamat sepak bola Anton Sanjoyo juga dengan tegas mengecam gas air mata.
Menurutnya, sudah sangat tegas dalam aturan FIFA bahwa aparat keamanan dilarang membawa senjata tajam dan gas air mata ke stadion.
Seharusnya, imbuhnya, polisi sudah tahu aturan itu dari PSSI, PT LIB, atau panitia pelaksana pertandingan.
Lihat postingan ini di Instagram
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Dwi Aryo Prihadi |
Sumber | : | Kompas TV, SuperBall.id |
Komentar