Larangan FIFA tersebut tertuang pada Bab III pasal 19b tentang pengamanan pertandingan di pinggir lapangan.
Ada alasan khusus mengapa FIFA sampai melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Jauh sebelum tragedi Kanjuruhan, penggunaan gas air mata di dalam stadion kerap menelan banyak korban.
Bahkan tiga tragedi kerusuhan terparah di sepak bola, termasuk Kanjuruhan, semuanya dipicu oleh gas air mata.
Kerusuhan terparah di dunia terjadi pada 24 Mei 1964 ketika Peru bersua Argentina di laga kualifikasi Olimpide Tokyo di Stadion Nasional, Lima.
Suporter tak bisa menghindari kerusuhan, mereka terinjak-injak dan sesak napas akibat semprotan gas air mata.
Polisi juga menembakkan gas air mata pada 9 Mei 2001 dalam kerusuhan di Accra, Ghana, yang menewaskan 126 orang.
"Penggunaan gas air ini menjadi salah satu penyebab korban jatuh lebih banyak. Padahal sudah tegas dilarang dalam statuta FIFA," kata pengamat kepolisian dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
"Ini akan jadi bahan kami ketika turun ke lapangan dan meminta penjelasan Polri yang menjalankan pengamanan. Mereka tahu atau tidak aturan FIFA yang melarang gas air mata itu," ucap Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Baca Juga: Presiden FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan: Dunia Sepak Bola Shock
Editor | : | Dwi Aryo Prihadi |
Sumber | : | Kompas TV, SuperBall.id |
Komentar