SUPERBALL.ID - Bendera semua anggota FIFA berkibar setengah tiang sebagai wujud penghormatan terhadap ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Malang.
Pasca pertandingan, banyak suporter yang nekat masuk ke lapangan dan membuat pihak keamanan terpaksa menembakkan gas air mata.
Tetapi asap gas air mata yang dilontarkan pihak keamanan tersebut malah mengarah ke tribune selatan.
Akibatnya banyak penonton di tribune selatan yang panik, diperparah dengan pintu keluar yang sudah padat dengan penonton.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan - Mengenal Efek Gas Air Mata, dari Iritasi Kulit hingga Kematian
Karena itulah banyak penonton yang kehilangan kesadaran dan berujung pada kehilangan nyawa.
Dalam peraturan FIFA, penggunaan gas air mata di dalam stadion tidak diperbolehkan.
Aturan tersebut tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pasal 19 poin b.
"Senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan."
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | SuperBall.id, FIFA.com |
Komentar