Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Sanksi Lengkap Komdis kepada Arema FC, Kini PSSI dan LIB Tunggu Hukuman dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan

By M Hadi Fathoni - Rabu, 5 Oktober 2022 | 10:36 WIB
TGIPF atau Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan 2022 mulai bekerja.
SASONGKO DWI SAPUTRO/BOLASPORT NETWORK
TGIPF atau Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan 2022 mulai bekerja.

Tidak ada pengurus PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi, serta pihak yang terkait langsung mengurusi sepak bola dalam TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu karena menjadi bagian penting yang akan diinvestigasi.

TGIPF sudah mulai bekerja dengan rapat perdana pada Selasa (4/10/2022) malam di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Presiden Jokowi memberikan waktu 1 bulan kepada tim itu untuk bekerja.

Namun, Mahfud MD dan timnya bertekad untuk bisa selesai kurang dari waktu itu.

"Insya Allah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa bisa lebih cepat dari target itu," kata Mahfud.

Salah satu anggota TGIPF, Akmal Marhali, menambahkan, tim ini akan merekomendasikan penjatuhan hukuman kepada pihak-pihak yang bersalah akibat kejadian ini.

Baca Juga: Update Terbaru Tragedi Kanjuruhan Ada 33 Anak Meninggal, Sinyal Merah Buat PSSI dan LIB

Sebagai pelaksana dan penanggung jawab pertandingan sepak bola di Tanah Air, PSSI dan LIB kini menunggu hukuman seperti apa yang dijatuhkan. 

Namun, tentu saja hukuman itu harus dibuat secermat mungkin agar tidak mengesankan ada intervensi di mata FIFA. 

 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)


Editor : M Hadi Fathoni
Sumber : PSSI.org

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X