Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Winger Malaysia Jadi Korban Perampokan Usai Latihan, Rugi Rp 16,3 Juta dan Dapat 6 Jahitan

By Dwi Aryo Prihadi - Jumat, 3 Mei 2024 | 19:49 WIB
Akhyar Rashid saat mencetak gol dalam laga Malaysia Vs Filipina di National Stadium Singapore dalam FAS Tri-Nations Series 2022, Rabu (23/3/2022).
TWITTER.COM/FAM_MALAYSIA
Akhyar Rashid saat mencetak gol dalam laga Malaysia Vs Filipina di National Stadium Singapore dalam FAS Tri-Nations Series 2022, Rabu (23/3/2022).

“Saat itu korban melihat tersangka telah mengambil barang miliknya dari lantai dan melarikan diri,” jelasnya.

Menurut Azli, korban dilarikan ke Rumah Sakit Sultanah Nur Zahirah (HSNZ) dan mendapat enam jahitan serta nyeri di anggota badan.

Rinciannya, empat jahitan di kepala bagian atas dan dua jahitan di telapak kaki kiri.

Azli menambahkan korban diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan.

Sementara itu, kata Azli, sebelum kejadian, korban mengaku tidak ada perselisihan dengan siapa pun dan tidak mencurigai oknum yang melakukan perbuatan tersebut.

Ia mengatakan korban juga tidak mengenali tersangka karena kejadian tersebut berlangsung cepat dan tersangka menggunakan penutup muka.

Baca Juga: Lagi-lagi Sebut Indonesia, PSSI-nya Malaysia Dituntut Tidak Keras Kepala

"Kendaraan tersangka juga belum bisa dipastikan karena korban trauma dan ketakutan pasca kejadian tersebut," ujarnya.

Azli mengatakan polisi masih menelusuri tersangka dan kasusnya didalami pasal 394 KUHP karena menimbulkan luka saat perampokan.

Sementara itu, Terengganu FC meminta masyarakat tidak berspekulasi liar atas kejadian yang menimpa Akhyar.


Editor : Dwi Aryo Prihadi
Sumber : SinarHarian.com.my

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X