Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terjerat Gratifikasi, Ahmad Riyadh 'Enak Aja Mundur' Sibuk Sidang di Tipikor

By Eko Isdiyanto - Minggu, 28 Juli 2024 | 06:00 WIB
Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, terjerat kasus dugaan gratifikasi terhadap hakim MA nonaktif Gazalba Saleh.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, terjerat kasus dugaan gratifikasi terhadap hakim MA nonaktif Gazalba Saleh.

SUPERBALL.ID - Di saat sepak bola Indonesia tengah menatap mimpi di Piala Dunia, salah satu anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh terjerat kasus gratifikasi.

Babak baru kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan seorang advokat yang juga anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh.

Pada Senin (22/7/2024) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengonfrontasi atau menghadap-hadapkan keterangan Ahmad Riyadh.

Agenda tersebut dilakukan karena Ahmad Riyadh tiba-tiba mencabut keterangan yang telah disampaikan dalam Berita Acara Penyidikan (BAP).

Pencabutan BAP disampaikan Ahmad Riyadh setelah dicecar oleh jaksa KPK mengenai adanya pemberian uang ke Gazalba Saleh.

Tepatnya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 18 Juli 2024 lalu.

Ahmad Riyadh mencabut BAP yang menyebutka adanya pemberian uang senilai 18 ribu dollar Singapura (SGD) atau setara Rp200 juta ke Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

"Sekarang simpel saja pertanyaannya, uang itu apakah saudara serahkan ke Gazalba Saleh?” tanya jaksa KPK seperti dikutip Superball.id dari Kompas.com.

"Tidak saya serahkan, untuk saya sendiri, tidak ada untuk Pak Gazalba," jawab Ahmad Riyadh.

"Keterangan saudara di BAP apa?" sentil jaksa.


Editor : Eko Isdiyanto
Sumber : Kompas.com, SuperBall.id, Antaranews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X