2 Faktor yang Diduga Kuat Jadi Penyebab Utama Banyaknya Korban Jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan

By Dwi Aryo Prihadi - Minggu, 2 Oktober 2022 | 21:32 WIB
Polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. (TRIBUNNEWS.COM)

Penggunaan gas air mata di dalam stadion itu juga dikecam keras oleh anggota DPR dan pengamat sepak bola.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sangat menyayangkan penembakan gas air mata itu. 

Dia mendesak Kapolri menindak tegas aparatnya yang menggunakan gas air mata.

Pengamat sepak bola Anton Sanjoyo juga dengan tegas mengecam gas air mata.

Menurutnya, sudah sangat tegas dalam aturan FIFA bahwa aparat keamanan dilarang membawa senjata tajam dan gas air mata ke stadion.

Seharusnya, imbuhnya, polisi sudah tahu aturan itu dari PSSI, PT LIB, atau panitia pelaksana pertandingan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)