Ditetapkan Jadi Tersangka, Abdul Haris Jelaskan Kronologi Tragedi Kanjuruhan Versinya

By Dwi Aryo Prihadi - Minggu, 9 Oktober 2022 | 10:54 WIB
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, memberikan keterangan kepada media dalam konfrensi pers menjelan (japrit)

Haris juga menjelaskan urutan kronologi tragedi Kanjuruhan berdasarkan pengamatannya di lapangan.

Menurutnya, pertandingan berjalan sejak menit-menit awal hingga akhir tidak ada kericuhan.

Pengamanan fokus di titik-titik yang sudah ditentukan.

Ada tim medis dan ambulans yang berjumlah enam unit (empat unit di dalam stadion, dan dua unit lainnnya di luar).

Baca Juga: Sikap Ketum PSSI Setelah Presiden Jokowi Hubungi Gianni Infantino, FIFA Akan Berkantor di Indonesia

“Kepada Pak Suko (Suko Sutrisno, Security Officer) saya bilang, ini big match, tolong dipastikan semua pintu, 15 menit sebelum selesai harus dibuka."

"Pada menit 90+7, tugas kami mengevakuasi pemain Persebaya, Arema, perangkat pertandingan, dan lain-lain."

"Saya cek ke ruang ganti, memastikan semua aman, dan segera masuk rantis,” jelas Haris, dikutip SuperBall.id dari Wearemania.net.

Haris kemudian kembali ke lapangan pada menit 97+5 dan melihat Aremania masuk ke lapangan untuk memberi support ke pemain.

Lalu, ada beberapa penembakan gas air mata ke pinggir lapangan, pintu 13, dan jalur evakuasi antara pintu 12 dan 13.