Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terjerat Gratifikasi, Ahmad Riyadh 'Enak Aja Mundur' Sibuk Sidang di Tipikor

By Eko Isdiyanto - Minggu, 28 Juli 2024 | 06:00 WIB
Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, terjerat kasus dugaan gratifikasi terhadap hakim MA nonaktif Gazalba Saleh. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

"Itu yang akan saya cabut," kata Ahmad Riyadh.

Baca Juga: Cerita di Balik Bangkitnya Turnamen Piala Gubernur Jatim

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri pun turut mendalami pencabutan keterangan BAP tersebut dengan bertanya perihal alasan pencabutan.

"Ini ada keterangan Saudara di dalam BAP, jelas dan gamblang. Sekarang Saudara mencabut keterangan Saudara ini, apa alasan pencabutannya?" tanya hakim Fahzal.

Kepada Majelis Hakim, anggota Exco yang terkenal dengan kata-katanya 'Enak aja mundur' itu mengaku tengah dalam kondisi mental yang tidak stabil ketika memberi keterangan.

"Saat saya buat itu kondisi mental saya enggak stabil Yang Mulia, saya banyak lupa juga," kata Riyadh.

"Apakah Saudara di bawah tekanan?" tanya hakim melanjutkan.

"Tekanannya bukan fisik Yang Mulia," jawab Riyadh.

BAP Riyadh nomor 10 menerangkan adanya pemberian uang ke Gazalba dilakukan Ahmad Riyadh ketika berada di Hotel Sheraton, Surabaya.

Uang tersebut berasal dari terdakwa Jawahirul Fuad, pemilik Usaha Dagang (UD) Logam Jaya yang terjerat kasus pidana dengan pengelolaan limbang B3 tanpa izin.