Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Otavio Dutra Bakal Resmi Menyandang Status WNI Pekan Depan

By Mochamad Hary Prasetya - Kamis, 25 Juli 2019 | 14:31 WIB
Bek Persebaya Surabaya, Otavio Dutra, selangkah lagi jadi WNI
KEMENPORA
Bek Persebaya Surabaya, Otavio Dutra, selangkah lagi jadi WNI

"Kami memberikan apresiasi luar biasa kepada yang bersangkutan tadi juga kami saksikan bagaimana melepas kewarganegaraan dan bagaimana beratnya untuk berperestasi di negara lain," kata Djoko Udjianto.

Baca Juga: Komentar Gregoria Mariska Tunjung Setahun Jelang Olimpiade Tokyo 2020

"Untuk itu karena dia telah menyerahkan dirinya untuk kemampuan dan prestasinya di bidang olahraga. Kami terus terang memberikan persetujuan kepada saudara Dutra itu," kata Djoko Udjianto menambahkan.

Djoko Udjianto mengatakan ia memberikan rekomendari dari Komisi X DPR RI untuk segera bisa ditindaklanjuti ke Kemenhukam demi mendapatkan WNI secara penuh. 

Dengan demikian, bek berusia 36 tahun asal Brasil itu tinggal menunggu proses pengambilan sumpah menjadi WNI di Kemenkumham.

Baca Juga: Persib Vs Bali United - Bojan Malisic Siap Tunjukan Penampilan Terbaik

"Kalau sudah begini, bukan 90 tapi mesti 100 persen (menjadi WNI)," kata Djoko Udjianto.

"Keputusan ini juga berdasarkan surat Pak Presiden (Joko Widodo) kepada kami untuk menjalankan fungsi kedewanan kami, memberikan masukan atau pertimbangan Bapak Presiden menerima saudara Dutra menjadi WNI. Jadi tinggal diresmikan di Kemenhumkam sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya mengakhiri.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Gangga Basudewa
Sumber : SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X