Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Yabes juga menjeaskan mengenai sanki dan denda terkait pelemparan botol.
Jika terjadi pelemparan botol di satu titik sebanyak lima kali, maka Bali United bisa disanksi sebesar 5000 US dolar atau setara dengan Rp 67 juta.
Apabila ditemukan 10 botol minuman, manajemen akan diberi sanki berupa denda sebanyak 10 ribu US dolar atau setara Rp 135 juta lebih.