Percepat Vaksin untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kolaborasi Berbagai Pihak Diperlukan

By Nana Triana - Kamis, 23 September 2021 | 17:36 WIB
Dialog Rabu Utama Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Rabu (20/9/2021).

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi yang turut hadir dalam dialog menegaskan, setiap anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, memiliki hak yang sama. 

Adapun hak tersebut meliputi hak untuk bertumbuh kembang, mendapatkan perlindungan, pendidikan, serta pengasuhan yang baik.

“Mereka juga merupakan generasi penerus bangsa yang dapat memberikan sesuatu bagi Indonesia, karena di balik keterbatasannya, mereka pasti memiliki kelebihan,” kata Kartini.

Baca Juga: Hasil Undian Piala Liga Inggris Putaran Keempat, Man City dan Liverpool Siap Bersaing

Menurut Kartini, pelayanan kesehatan bagi ABK secara umum sama seperti masyarakat pada umumnya. Hanya saja, dalam pelaksanaanya, para tenaga kesehatan (nakes) harus memperhitungkan kondisi, Riwayat kesehatanm serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap mereka.

“Bagi ABK yang terinfeksi Covid-19, nakes akan memberikan obat serta Tindakan yang sama dengan masyarakat unmum. Tetapi, nakes akan mempertimbangkan banyak hal, ka karena anak-anak ini membutuhkan perlakuan khusus,” ujar Kartini.

Layanan vaksinasi bagi ABK di sentra vaksin umum

Lebih lanjut, Kartini menjelaskan bahwa percepatan vaksinasi bagi ABK dan penyandang disabilitas kini tengah menjadi prioritas pemerintah.

Pemerintah telah mengalokasikan vaksin produksi Sinopharm yang merupakan hibah dari Raja Uni Emirat Arab untuk vaksinasi ABK dan penyandang disabilitas. 

Namun, menurut Kartini, ABK dan penyandang disabilitas juga bisa mendapatkan suntikan vaksin merek lainnya. Kartini berharap masyarakat dengan anggota keluarga ABK atau difabel tidak khawatir. Sebab, semua vaksin Covid-19 di Indonesia memiliki fungsi yang sama dalam meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus tersebut.