Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Namun, FIFA menambahkan hukuman larangan bermain tersebut berlaku untuk kompetisi di seluruh dunia.
Akan tetapi, hukuman ini diubah seminggu kemudian untuk mengizinkan klub Inggris melakukan laga persahabatan di luar Eropa.
Berkaca dari itu, bukan tidak mungkin FIFA juga akan memberikan hukuman ke klub-klub Indonesia.
Baca Juga: Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Pria Ini Kenang Kehangatan Aremania Bersama Bobotoh
Apalagi jumlah korban jiwa yang muncul di tragedi Kanjuruhan lebih banyak dari Tragedi Heysel.
Namun, bukan tidak mungkin hukuman yang lebih berat akan diberikan oleh FIFA.
Selain korban jiwa yang lebih banyak, ada aturan FIFA yang sudah dilanggar oleh aparat keamanan yang bertugas.
Sebagai informasi, dalam aturan FIFA disebutkan bahwa gas air mata tidak boleh digunakan di dalam stadion.
Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata ini tertuang pada Bab III pasal 19 tentang pengamanan pertandingan di pinggir lapangan.
Ada alasan khusus mengapa FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Jauh sebelum tragedi Kanjuruhan, penggunaan gas air mata di dalam stadion telah menewaskan lebih banyak orang di Lima, Peru, pada 1964.
Sebanyak 328 orang tewas dalam tragedi sepak bola terbesar di dunia itu dengan gas air mata sebagai pemicunya.
Baca Juga: AFC Terkejut atas Tragedi Kanjuruhan, Sedih Kejadian Mengerikan Seperti Itu Menimpa Indonesia