Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Berkaca dari Insiden Serupa, Ini Sanksi yang Bisa Diterima Indonesia Akibat Tragedi Kanjuruhan

By Dwi Aryo Prihadi - Minggu, 2 Oktober 2022 | 16:22 WIB
Logo FIFA terpampang saat acara jumpa pers FIFA Executive Football Summit di Istanbul, 15 Februari 2019. (OZAN KOSE/AFP)

Namun, FIFA menambahkan hukuman larangan bermain tersebut berlaku untuk kompetisi di seluruh dunia.

Akan tetapi, hukuman ini diubah seminggu kemudian untuk mengizinkan klub Inggris melakukan laga persahabatan di luar Eropa.

Berkaca dari itu, bukan tidak mungkin FIFA juga akan memberikan hukuman ke klub-klub Indonesia.

Baca Juga: Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Pria Ini Kenang Kehangatan Aremania Bersama Bobotoh

Apalagi jumlah korban jiwa yang muncul di tragedi Kanjuruhan lebih banyak dari Tragedi Heysel.

Namun, bukan tidak mungkin hukuman yang lebih berat akan diberikan oleh FIFA.

Selain korban jiwa yang lebih banyak, ada aturan FIFA yang sudah dilanggar oleh aparat keamanan yang bertugas.

Sebagai informasi, dalam aturan FIFA disebutkan bahwa gas air mata tidak boleh digunakan di dalam stadion.

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata ini tertuang pada Bab III pasal 19 tentang pengamanan pertandingan di pinggir lapangan.

Ada alasan khusus mengapa FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Jauh sebelum tragedi Kanjuruhan, penggunaan gas air mata di dalam stadion telah menewaskan lebih banyak orang di Lima, Peru, pada 1964.

Sebanyak 328 orang tewas dalam tragedi sepak bola terbesar di dunia itu dengan gas air mata sebagai pemicunya.

Baca Juga: AFC Terkejut atas Tragedi Kanjuruhan, Sedih Kejadian Mengerikan Seperti Itu Menimpa Indonesia

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P