SUPERBALL.ID - Bos PSS Sleman, Soekeno, baru saja memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Kamis (4/4/2019) pagi.
Tak hanya Soekeno, Satgas Antimafia Bola juga memanggil eks Manajer PSS Sleman, Sismantoro, pelatih Seto Nurdiantoro, dan Asisten Manajer, Dewanto.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan kalau empat petinggi PSS tersebut diperiksa Satgas Antimafia Bola sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor Liga 2 dalam perkara dengan tersangka, Hidayat.
"Hari ini jadwal pemeriksaan ada empat orang," ujar Dedi dilansir BolaSport.com dari Kompas.
Baca Juga : Persiapan Liga 1 2019, PSS Sleman Akan Gelar Uji Coba Kontra Bali United
"Semua sudah hadir jam 10 (pagi)," ujarnya menambahkan.
Hidayat merupakan tersangka dugaan suap pengaturan pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC di Liga 2 2018.
Ia diduga menyuap Manajer Madura FC Januar Herwanto agar tim berjuluk Laskar Jokotole itu kalah dari Elang Jawa.
Hidayat juga telah mengundurkan diri sebagai anggota Exco PSSI pada 3 Desember 2018 lalu.
Keputusan mundur diambil Hidayat tidak lama seusai dirinya dituduh terlibat dalam skandal pengaturan skor.
Baca Juga : Dejan Antonic Minta Dukungan Penuh dari Suporter Madura United
Komite Disiplin PSSI juga melarang Hidayat beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp 150 juta.
Dirinya juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar