Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Pelaku Penyulut Petasan di Laga Timnas Indonesia Vs Fiji Minta Maaf ke Suporter Indonesia

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 4 September 2017 | 18:46 WIB
Kapolres Bekasi Kota, Hero Hendrianto Bachtiar, saat memperkenalkan Rico pelaku petasan di pertandingan Timnas Vs Fiji
Mochamad Hary / BolaSport.com
Kapolres Bekasi Kota, Hero Hendrianto Bachtiar, saat memperkenalkan Rico pelaku petasan di pertandingan Timnas Vs Fiji

Polres Metro Bekasi Kota menyebut Rico akan dikenai pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dalam kasus ini.

Ancaman hukuman terberat yang mungkin diterima oleh Rico karena melanggar pasal 359 itu adalah hukuman lima tahun penjara

Sementara itu, Catur yang merupakan korban sudah dimakamkan di TPU Kober Sumur Utara, Klender, Jakarta Timur, Minggu (3/9/2017).

Keluarga Catur sangat terpukul dengan meninggalnya anak bungsu mereka itu untuk selama-lamanya.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X