Sebanyak 18 klub di Liga 1 2017 saat ini sedang memanfaatkan bursa transfer pertengahan musim untuk mendapatkan pemain baru, baik lokal ataupun asing. Namun ternyata setelah mendapatkan pemain baru terutama legiun asing, klub tersebut belum bisa menurunkannya. Sebab, manajemen klub tersebut harus mengurusi permasalahan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS).
Laporan Wartawan SuperBall.id, Mochamad Hary Prasetya
SUPERBALL.ID, JAKARTA - Sebanyak 18 klub di Liga 1 2017 saat ini sedang memanfaatkan bursa transfer pertengahan musim untuk merekrut pemain baru, baik lokal ataupun asing.
Namun ternyata setelah mendapatkan pemain baru terutama legiun asing, klub tersebut belum bisa menurunkannya.
Sebab, manajemen klub tersebut harus mengurusi permasalahan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS).
Untuk mengurus KITAS para pemain asing baru itu memang tidaklah mudah.
Sebab, butuh waktu satu bulan lamanya untuk menunggu KITAS tersebut terbit dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker).
(Baca Juga: Klub Peserta Liga 1 Harus Dapat Lisensi Klub Profesional)
Chief Operation Officer PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalom Boboy, mengatakan sebenarnya ada salah satu cara agar pemain asing baru tersebut bisa langsung terjun di putaran kedua Liga 1 2017.
Caranya dengan menggunakan surat Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA).
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar