Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Ungkit soal Pengaturan Skor, Bambang Suryo Diteror

By BolaSport - Jumat, 28 Desember 2018 | 18:58 WIB
Manajer Persema, Bambang Suryo, saat menghadiri latihan timnya.
SUCI RAHAYU/JUARA.NET
Manajer Persema, Bambang Suryo, saat menghadiri latihan timnya.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman larangan seumur hidup berkecimpung di pesepakbolaan Indonesia kepada BS mulai Rabu (26/12/2018).

Bambang Suryo dihukum Komdis PSSI dengan nomor surat 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018.

BS dihukum karena pada 10 November 2018, pelatih PS Ngada, Kletus Gabhe, mendapatkan pesan WhatsApp dari pria yang akrab disapa BS tersebut.

Saat itu, BS berperan aktif sebagai manajer klub Liga 3, Persekam Metro FC.

(Baca Juga: Dituduh Terlibat Pengaturan Skor di Piala AFF 2010, Firman Utina: Kami Bukan Pengkhianat!)

(Baca Juga: Kata M Nasuha Soal Dugaan Adanya Pengaturan Skor di Final Piala AFF 2010)

 

"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara Mata Najwa pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis Komdis dalam suratnya, Rabu (26/12/2018).

Komdis PSSI juga menjelaskan sebelumnya BS sempat terkena hukuman larangan seumur hidup pada 2015.

Namun, pada 2016 atau awal kepemimpinan Edy Rahmayadi saat Kongres PSSI di Bandung, hukuman seumur hidup BS dicabut dan kembali dibebaskan.

"Komite Disiplin PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo."

"Pasal 141 Kode Disiplin PSSI, Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI," bunyi surat Komdis PSSI.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X