Sampai saat ini, menurut penjelasan Syahar, tim penyidik Satgas Antimafia Bola telah meminta keterangan dari 12 orang saksi.
Beberapa sudah hadir memenuhi panggilan dan ada beberapa yang tidak datang memenuhi panggilan dari Satgas.
"Pengambilan informasi ini sudah dilakukan gelar perkara dan penyidik siap untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan minggu depan," ujar Syahar.
"Kalau sudah naik, yang kemarin tidak hadir saat diundang akan ada pro justicia dan akan ikut hukum yang berlaku," katanya menambahkan.
Sejauh ini, sudah ada empat orang yang ditahan Satgas Antimafia Bola dalam kasus pengaturan skor.
Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
Yang terbaru anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar